PADANG PARIAMAN, - Ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Padang Pariaman, Ny. Yusrita Suhatri Bur, sekaligus Ketua TP PKK Padang Pariaman, tampil sebagai Pemateri pada Rakor laporan capaian evaluasi UKS, di Aula Dinas Kesehatan setempat, Sabtu (19/3-2022).
Yusrita Suhatri Bur dalam paparanya menyebutkan, peran P2TP2A sebagai Pusat Layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak, mudah dijangkau, sederhana dan aman.
Baca juga:
Warga PBB Kota Pariaman Goro Bangun Musala
|
Dan P2TP2A juga sebagai lembaga advokasi untuk pemenuhan hak korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Serta sebagai pusat penyelenggara KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) kepada masyarakat mengenai hak perempuan dan anak.
"Anak adalah seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun. Pada masa ini, anak sangat butuh pengawasan, perhatian dan perlindungan dari orang tua.
Dikatakan, pada saat ini banyak terjadi kasus-kasus kekerasan pada anak.
Untuk mencegah terjadinya hal ini, diperlukan perhatian penuh serta kerjasama dari orang tua dan guru-guru di sekolah, serta kepedulian masyarakat sekitar.
Terutama memberikan perhatian khusus terhadap Pendidikan Agama, norma dan adat serta pendampingan full dari orang dalam pembelajaran anak-anak.
Di zaman serba digital sekarang, anak sangat mudah terpengaruh dan memberikan dampak buruk terhadap perilaku anak.
Kepada orang tua dan guru untuk dapat melakukan pengawasan pada anak anak dalam menggunakan Gadget atau sejenisnya.
Yusrita juga menjelaskan tentang upaya pencegahan Stunting oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Padang Pariaman.
Saat ini, sedang menggalakkan upaya cegah Stunting dengan 8000 HPK, yaitu sejak usia nol Kehamilan hingga usia remaja dan calon pengantin (anak usia 21 Tahun).
Upaya - upaya itu, dengan intervensi spesifik, yaitu pemberian Tablet Tambah Darah pada remaja putri guna mencegah terjadinya Anemia" sebut Yusrita.
Upaya lain yang dilakukan juga, seperti pemeriksaan Kesehatan Berkala pada anak usia sekolah dan remaja, juga menciptakan sekolah Sehat, Lingkungan Bersih dan sehat. Serta menyediakan menu bergizi dikantin sekolah yang merupakan salah satu upaya pemenuhan hak anak. (*)